Senin, 03 Agustus 2015

Begini Cara Bikin Paspor Online Dengan Mudah

Kembali lagi bersama saya disni, lama juga rasanya tidak meluangkan waktu untuk blog yang satu ini, sudah tau syarat dan cara membuat paspor? kalau belum saya mau kupas sedikit nih. memang sih banyak web di pencarian google yang membahas tentang cara membuat paspor baik dengan web resmi imigrasi sampai biro jasa pembuatan paspor.

Sebentar lagi desember nih, dan pastinya musim jalan-jalan libur panjang, ada yang musim natalan sampai libur tahun baru. ada baiknya anda mempersiapkan diri untuk liburan keluar negeri. nah lu untuk apa keluar negeri? di indonesia aja masih banyak tempat yang belum di kunjungi dan menarik juga serta tidak kalah dengan luar negeri.

Tidak ada salahnya anda persiapkan paspor saja terlebih dahulu, karena kalau mau ke luar negeri anda harus dan wajib untuk miliki passport lho.. masa berlaku yang panjang yaitu 5 tahun saya rasa tidak ada salahnya untuk anda miliki, karena siapa tau anda berubah fikiran dan ingin pergi jalan-jalan dengan keluarga ke luar negeri. nikmati susana euopa atau negara tujuan anda. hihihi

Syarat Membuat Paspor Online Lengkap dan Terbaru

Untuk syarat saya rasa juga banyak di google deh, tapi ya sekali lagi saya ingin sharing dengan teman-teman disini apa saja sih yang dibutuhkan untuk syarat membuat paspor?
  1. Akte lahir. pasti anda punya dong?? kecuali orang tua tahun 1940 atau 1960an.. mereka jarang yang punya akte
  2. kartu tanda penduduk, pasti punya dong? mustahil anda tidak punya
  3. Kartu Keluarga. tanpa ini tidak bisa di proses ya
  4. Ijazah, nah kalau ijazah tidak ada gimana ni?? bisa pakai ijazah sd, smp, sma, kuliah. pilih aja salah satu dari itu
  5. Surat keterangan kerja, bagi anda non dki bisa kok bikin di jakarta dengan melampirkan surat keterangan kerja dari perusahaan anda yang memang bertempat di jakarta.
  6. Buku nikah atau akte nikah, ini juga ga wajib sih tapi bagi yang sudah nikah ya lampirkan saja dokumen ini.
  7. Surat keterangan domisili dari RT sampai tertanda tangan Kelurahan.ini pilihan jika anda tidak kerja tapi wirausaha dan ktp masih non dki ya lampirkan aja surat domisili ini.
saya rasa  itu dokumen yang saya jelaskan jauh lebih lengkap daripada web lain dan web imigrasi sendiri :D

Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor?

 



Umumnya kalau kita proses sendiri dengan cara mendaftar online atau datang langsung ke kantor imigrasi, bikin paspor butuh waktu 10 hari kerja!! nahlu kok lama? yaialah lama, maka dari itu persiapkan aja dari sekarangdari pada anda nanti malah butuh cepat. nah kalau mau cepat pastinya anda butuh biro jasa paspor tu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar